WELCOME TO MY BLOG
| | | | |
TEGAKKAN SYARI'AH DAN KHILAFAH ISLAMIYAH

Jumat, 31 Januari 2014

Nasionalisme Penyebab Runtuhnya Khilafah Pemersatu Umat Islam

Sekitar 14 abad yang lalu, telah berdiri sebuah Negara adidaya yang menjadikan aqidah Islam sebagai landasan berdirinya. Sebuah Negara yang mampu menyatukan manusia dalam bingkai ukhuwah atas dasar aqidah, yakni aqidah Islam. Itulah Daulah Islam (Negara Islam), yang diproklamirkan oleh Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawarah yang kemudian diteruskan oleh para penerus estafet kepemimpinan kepala Negara tersebut dimulai dari masa Khulafaur Rasyidin hingga berakhir pada masa Khilafah Ustmani pada tanggal 3 maret 1924 silam.
Sejak runtuhnya institusi Khilafah pada 1924 itulah yang mengakibatkan umat Islam yang berjumlah 1,57 milyard hidup dengan kondisi terkotak-kotak atas nama nation-state atau Negara bangsa. Akibatnya, tiap-tiap individu umat Islam tidak saling menyatu baik dalam perasaan, pemikiran maupun system/aturan, sehingga lenyaplah kehidupan Islam yang berlandaskan atas aqidah dan syariah Islam di dalam kehidupan mereka dalam bermasyarakat.
Antara Aqidah Islam dan Nasionalisme
Islam adalah sebuah agama yang terdiri atas aqidah dan syariah. Aqidah sebagai dasar atas berfikir serta syariah Islam sebagai sebuah system hidup sekaligus sebagai sebuah system hidup. Mahmud Syalthut menyatakan, "Di dalam Islam, akidah adalah landasan pokok (al-ashl) yang membangun syariat. Syariat refleksi aqidah. Oleh karena itu, tidak ada syariat tanpa keberadaan akidah. Tidak ada penerapan syariat Islam kecuali di bawah naungan akidah Islamiyyah. Sebab, syariat tanpa dilandasi akidah seperti bangunan tanpa dasar."
Kalimat Tauhid, Laa ilaha illa Allah, Muhammaddarasulullah adalah kalimat yang mengikat Umat Islam satu sama lain. Aqidah inilah yang menyebabkan meleburnya sahabat Abu Bakar yang Arab dengan Salman yang berasal dari Persia dengan Bilal yang orang Ethiopia dengan Shuhaib yang berasal dari bangsa Romawi. Tidak ada ikatan lain selain daripada ikatan aqidah pada waktu itu yang menjadi pengikat antar sahabat di masa Rasulullah dan umat setelahnya hingga sebelum Khilafah Ustmani runtuh, bukan pula ikatan kesukuan atau etnis, termasuk bukan pula ikatan Nasionalisme.
Nasionalisme menurut Hans Kohn diartikan sebagai "keadaan pada individu yang dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air". Nasionalisme sesungguhnya ide absurd, tidak mengandung suatu pengertian yang pasti, yang muncul dari hawa nafsu egoisme jahiliah semata.
Nasionalisme bukan ide yang layak untuk membangkitkan umat manusia. Sebab dalam suatu kebangkitan, diperlukan suatu pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia, serta pemikiran tertentu tentang kehidupan untuk memecahkan problem kehidupan (Taqiyuddin An Nabhani, 1953).
Nasionalisme Penyebab hancurnya Khilafah
Apa hubungan antara nasionalisme dan kehancuran Khilafah? Menurut Ahmad Zain dan Najah MA, paham nasionalisme diyakini merupakan penyebab utama runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Mengutip pakar sejarah Mahmud Syakir dalam buku Târîkh Islâm Dawlah Utsmaniyah, Najah menyebutkan bahwa sarana untuk menghancurkan kekuatan pemerintahan Islam di Turki waktu itu adalah dengan menghidupkan paham nasionalisme.
Mungkin hal yang terpenting adalah kelompok yang bergerak untuk menyebarkan paham nasionalisme, mereka tidak mempunyai gerakan yang berarti untuk meruntuhkan Daulah Islamiyah kecuali dengan "menyebarkan paham nasionalisme". Oleh karena itu, mereka bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut. Ternyata paham nasionalisme tersebut merupakan unsur terpenting di dalam melemahkan kekuatan Daulah Islamiyah, karena umat Islam, dengan nasionalisme, akan tercerai-berai, saling berselisih; masing-masing ingin bergabung dengan suku dan kelompoknya, ingin melepaskan diri dari kekuasaan Daulah. Cukuplah dengan gerakan untuk memisahkan diri tersebut akan terkotak-kotaklah kekuatan umat. Dengan demikian, Daulah akan melemah dan terputus jaringannya dan akhirnya ambruk. Begitulah yang terjadi. (Mahmud Syakir, Târîkh Islâm, Al-Maktab Islami, 1991 M, VIII/122).
Bermula dari munculnya berbagai propaganda ke arah nasionalisme yang dipelopori oleh Partai Persatuan dan Pengembangan, mereka memulai gerakannya dengan men-Turki-kan Daulah Utsmaniah di Turki. Untuk menopang dakwahnya ini, mereka menjadikan serigala (sesembahan bangsa Turki sebelum datangnya Islam) sebagai syiar dari gerakannya tersebut. (Muhammad Muhammad Husain, Ittijâhât Wathaniyah, II.85)
Partai yang dipimpin oleh Ahmad Ridha dan berpusat di Paris ini juga berusaha menyebarkan rasa permusuhan terhadap bangsa Arab, di antaranya dengan adanya usaha untuk mencopot Kementerian Wakaf, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri, yang waktu itu dipegang oleh orang-orang Arab, untuk diganti dengan orang Turki. Mereka juga berusaha membatasi keistimewaan yang diberikan Utsmaniah hanya kepada bangsa Turki saja. (Muwafiq Bani Marjah, Sulthan Abdul Hamid dan Khilafah Utsmaniah, hlm. 174)
Gerakan itu membuat bangsa Arab berang. Akibatnya, dalam waktu singkat bermunculan gerakan "fanatisme Arab" dan dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Irak, dan Hijaz.
Bermula dari pelataran bumi Syam, fanatisme ini berkembang dan membesar ke berbagai negara. Fanatisme ini bertujuan untuk menumbangkan Khilafah Utsmaniah yang dipegang oleh orang Turki. Lebih ironis lagi, fanatisme ini dikendalikan oleh orang-orang Nasrani Libanon, yang telah terbina dalam pendidikan Barat. Di antara para tokohnya adalah Faris Namir dan Ibrahim Yasji. Gerakan fanatisme Arab ini didorong lebih jauh lagi oleh Negib Azoury, seorang Kristen pegawai pemerintahan Utsmani di Palestina. Ia berhasil menerbitkan buku Le Revell de la Nation Arabe. Di dalam bukunya tersebut, ia mengutarakan gagasannya untuk membuat suatu Arab empire yang mempunyai batas-batas alami, yaitu: Lembah Eufrat dan Tigris, Lautan India, Terusan Suez, dan Lautan Tengah. Gagasan ini jelas akan mendorong lebih cepat terciptanya separatisme wilayah Arab dari kekuasaan Turki Utsmani. (Azyumardi Azra, Islam dan Negara: Eksperimen dalam Masa Modern)
Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I; kesempatan bagi bangsa-bangsa Arab untuk memisahkan diri dari Khilafah Utsmaniah. Mereka ingin mendirikan "Khilafah Arabiyah" sebagai tandingannya. Kesempatan ini tidak disia-siakan Inggris untuk menghancurkan kekuatan Islam.
Eropa mengerti betul bahwa perpecahan antara Arab dan Turki mengakibatkan kekuatan Islam lemah, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Muhammad Abduh:
Sesungguhnya bangsa Arab mampu mendepak orang-orang Turki dari kursi Kekhalifahan. Akan tetapi, bangsa Turki tidak rela begitu saja. Apalagi waktu itu bangsa Turki mempunyai kekuatan militer yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Dengannya mereka akan menyerang dan membunuh bangsa Arab. Maka jika kedua kekuatan itu melemah, Eropalah yang menjadi kuat. Mereka sudah lama menunggu antara pertarungan umat Islam tersebut, kemudian berusaha untuk menguasai kedua bangsa tersebut atau salah satunya yang terlemah. Padahal waktu itu bangsa Arab dan bangsa Turki merupakan bangsa yang terkuat di dalam tubuh umat Islam. Oleh karenanya, akibat dari pertarungan kedua bangsa itu, jelas akan kekuatan Islam menjadi lemah sekaligus merupakan jalan pintas meunuju kehancurannya. (Dr. Muhammad Imarah, Al-Jam‘iyah al-Islâmiyyah wa al-Fikrah al-Qawmiyyah, Dar asyu-Syuruq, 1414-1994, hlm. 53, 54).
Mengetahui yang demikian, diutuslah "Lorence", spionis Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan "Lorence Arab". Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan Khilafah Utsmaniah di Turki, tentunya di bawah bimbingan dan arahan Lorence Arab ini.
Tentara-tentara Arab berkumpul dan bersatu dengan kekuatan-kekuatan asing. Jauh hari sebelum persekongkolan untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniah itu dilakukan, Inggris telah menjanjikan Syarif Husain, pembesar Makkah waktu itu, bahwa jika Khalifah Utsmaniah jatuh maka Syarif Husain akan menjadi khalifah pengganti.
Namun kenyataannya, setelah rencana itu berhasil dan perang telah usai, Inggris mengingkari janji itu. Dua perwakilan yang diundang Syarif Husain dalam acara penyerahan kekuasaan yang diadakan di Jeddah tak hadir. Bahkan pada waktu itu Inggris membuka rahasia yang selama ini disimpan, yakni ternyata tiga negara besar (Inggris, Prancis dan Rusia) telah berkolusi untuk membagi wilayah Khilafah Utsmaniah di antara mereka. Pada waktu itu juga, Musthafa Kemal telah berhasil merebut tampuk kepemimpinan dari keluarga Utsmaniah. Tampaknya hal itu telah direncanakan jauh sebelumnya, yaitu ketika ia memimpin gerakan Kamaliyun, yang melakukan aktivitasnya di bawah tanah. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari gerakan Masuniah Internasional. (Dr. Jamal Abdul Hadi, Al-Mujtama‘ al-Islâmi al-Mu‘âshir, Al-Wafa’, I/59).
Puncaknya, pada Konferensi Luzone akhirnya Musthafa Kemal menerima 4 syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan barunya di Turki. Keempat syarat itu adalah:
  1. Menghapus sistem Khilafah;
  2. Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan;
  3. Memproklamirkan berdirinya negara sekular;
  4. Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Utsmaniah. (Mahmud Syakir, Târîkh al-Islâm, VIII/233).
Setelah enam abad memimpin dunia, membela kemuliaan Islam dan umatnya, "The Old Sick-Man" akhirnya tumbang. Runtuh bukan karena serangan dari musuh-musuh luar, tetapi di tangan putra-putranya sendiri. Setelah keruntuhan benteng terakhir umat Islam itu, bangsa Arab sadar, bahwa mereka telah terkecoh rayuan Inggris dan secara tidak sadar ikut andil di dalam meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah. Namun, mereka tidak mampu berbuat apa-apa lagi.
Tersebarnya Hadist Palsu
Ada satu cara lagi yang digunakan oleh kaum kuffar pada waktu itu untuk semakin memecah belah umat Islam, namun tetap mengikatnya dalam ikatan bathil nasionalisme, yakni dengan membuat dan menyebarkan hadist yang sampai sekarang sangat familiar di masyarakat kita. Yakni hadist yang berbunyi :
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Artinya, "Cinta tanah air termasuk iman".
Ungkapan “hubbul wathon minal iman” (cinta tanah air sebagian dari iman) memang sering dianggap hadits Nabi SAW oleh para tokoh nasionalis, mubaligh, dan juga da’i yang kurang mendalami hadits dan ilmu hadits. Tujuannya adalah untuk menancapkan paham nasionalisme dan patriotisme dengan dalil-dalil agama agar lebih mantap diyakini umat Islam.
Syaikh albani ketika ditanya tentang matan hadist ini beliau berkata, “Dan maknanya tidak benar. Sebab cinta negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; seseorang tidak terpuji dengan sebab mencintainya lantaran itu sudah tabiat manusia. Bukankah anda melihat bahwa seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin!”
Ketika ditanya kenapa hadist palsu ini bisa tersebar, maka Al-Hafizh asy-Syaukani berkata, “Para ahli sejarah telah meremehkan dalam mengutarakan hadits-hadits bathil seputar keutamaan negeri, lebih-lebih negeri mereka sendiri. Mereka sangat meremehkan sekali, sampai-sampai menyebutkan hadits palsu dan tidak memperingatkannya, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Dabi’ dalam Tarikhnya yang berjudul “Qurrotul Uyun bi Akhbaril Yaman Al-Maimun” dan kitab lainnya yang berjudul “Bughyatul Mustafid bi Akhbar Madinah Zabid” padahal beliau termasuk ahli hadits. Maka hendaknya seorang mewaspadai dari keyakinan ini atau meriwayatkannya, karena kedustaan dalam masalah ini sudah menyebar dan melampui batas. Semua itu sebabnya adalah fithrah manusia untuk cintah tanah air dan kampung halamannya”.
Itulah racun dari ide kufur Nasionalisme. Sebuah ide yang mampu meluluhlantakan institusi umat Islam yang bernama Khilafah Islamiyyah. Satu-satunya institusi pelaksana syariah Islam secara kaffah, yang menyatukan umat menjadi umat yang satu.

Rabb (Tuhan) kita satu yaitu Allah SWT
Umat Islam hanya mempercayai satu Tuhan yang mencipta alam semesta ini.Tuhan yang wajib disembah, diagungkan dan ditaati perintahnya dan dijauhi larangannya, dan hanya kepadanya mereka menggantungkan segala urusan. Tuhan yang Maha Esa yaitu Allah SWT. Allah SWT berfirman:
Katakanlah, "Dialah Allah, Yang Maha Esa". (QS. Al-Ikhlas [112] : 1)
Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. (QS. Al-Ikhlas [112] : 2)
Kitab kita satu yakni Al Qur’an
Umat Islam mempercayai Al Qur’an sebagai pedoman hidup, yang mengatur seluruh urusan mereka. Didalamnya terdapat hukum-hukum yang menyelesaikan segala urusan.Oleh karena itu apabila terjadi perselisihan diantara mereka, maka mereka kembalikan kepada Al Quran untuk mendapatkan penyelesaian masalahnya. Dan mereka akan menerima keputusan itu dengan penuh kerelaan. Allah SWT berfirman:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلَاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. An-Nahl [16] : 89)
Nabi kita satu yakni Muhammad SAW
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hashr [59] : 7)
Qiblat kita satu yaitu Ka’bah Baitullah
Umat Islam menjadikan Ka’bah sebagai kiblat yang menyatukan hati-hati mereka. Semua umat Islam menghadap ke kiblat ketika mengerja kan shalat sebagai ibadah yang paling utama dalam Islam. Di manapun mereka berada,mereka harus menghadapkan wajahnya ke arah ka’bah baitullah yang suci. Dan pada setiap musim haji umat Islam dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong mendatangi tempat ini untuk menyambut seruan Allah kepada mereka dengan melakukan ibadah haji. Dan bagi mereka yang tidak mendatangi tempat ini karena tidak ada biaya dapat mengerjakan shalat ‘Ied di tempat mereka masing-masing dengan menghadap ke tempat yang sama sebagai ungkapan kebersamaan. Allah SWT berfirman yang artinya:
Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf,dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. (QS. Al-Hajj [22] : 26)
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamudengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS. Al-Hajj [22] : 27)
Kepemimpinan kita juga satu yakni Khilafah
“Islam menjadikan kaum muslimin sebagai umat yang satu, menyatukan mereka dalam satu negara, memberikan satu imam bagi mereka guna memerintah negara yang satu dan umat yang satu tersebut, yang bertugas menegakkan Islam dan mengendalikan berbagai urusannya dalam batas-batas yang ditetapkan oleh Islam.” (Dr. Abdul Qodir Audah, Al Islam wa Audho’unaa As Siyaasiyah, hal. 278, Muassasah Ar Risalah, 1981)
Semoga umat semakin sadar bahwa penyebab tercerai-berainya umat ini adalah disebabkan oleh paham bathil yang bernama nasionalisme, sehingga umat akan semakin mencampakan ide tersebut dan kembali menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam membentuk sebuah ikatan, yakni aqidah Islam. Dan berjuang sungguh-sungguh agar Khilafah bisa tegak kembali. Karena tiada kemuliaan tanpa Islam. Tak sempurna Islam tanpa syariah. Takkan tegak secara kaffah syariah Islam tanpa adanya daulah Khilafah. Namun, takkan tegak daulah Khilafah tanpa adanya dakwah. Dakwah ideologis yang berjuangan untuk menegakan kembali daulah Khilafah Islam agar kehidupan Islam bisa terwujud kembali. Wallahu a‘lam bi ash-shawa.


Sumber : http://www.eramuslim.com 

Respon Umat Islam Indonesia Atas Runtuhnya Khilafah Islamiyah

Pada 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam. Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali.

Pada dasarnya penghapusan Khilafah ini merupakan persoalan bagi umat Islam di seluruh dunia karena Khilafah merupakan bagian dari keislaman mereka. Selain itu selama ini Khilafah telah berdiri bersama umat Islam berabad-abad lamanya sehingga Khilafah telah menjadi bagian sejarah perjalanan hidup mereka. Tentang hubungan antara umat Islam dan Khilafah serta sebab persoalan penghapusan ini mendatangkan respon, Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, seorang Guru Besar Jurusan Sejarah Islam Universitas Kairo, di dalam bukunya yang berjudul al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits menjelaskan,

sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adalah sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah dan lambang persatuan mereka. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa-bangsa Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini telah berlangsung lebih dari seribu tiga ratus tahun.

Yaitu sejak umat Islam mengadakan rapat untuk memilih Abu Bakar Shiddiq (Sahabat Nabi) sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw. Beliau itulah sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, diikuti oleh Khalifah kedua al-Farq Umar bin Khaththab, begitulah seterusnya silih berganti sepanjang masa, dalam berbagai dinasti sehingga berakhir pada abad keduapuluh ini. Oleh karena itu, wajar jika umat Islam memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal Khilafah ini dan memikirkan akibatnya, serta berpikir apa yang akan terjadi kelak di masa mendatang. 

Sebab begitu besar pengaruh keberadaan Khilafah bagi umat Islam maka berita keruntuhan Khilafah ini mendapatkan respon dari dunia Islam dan muncul upaya untuk menegakkan Khilafah kembali. Beberapa saat setelah diruntuhkan, ide untuk menegakan kembali Khilafah langsung bergulir dan terus diperbincangkan. Di beberapa tempat ide ini diperbincangkan dalam pertemuan-pertemuan besar.

Pada Maret 1924 dibawah pimpinan Syaikh al-Azhar para ulama menyelenggarakan pertemuan di Kairo. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa keberadaan Khilafah yang memimpin umat Islam tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keharusan. Mereka juga berpendapat kedudukan Abdul Majid sebagai Khalifah sudah gugur setelah dia diusir dari Turki. Oleh sebab itu harus ada pengganti Khalifah selanjutnya. Untuk membahas siapa yang layak menjadi Khalifah, mereka memutuskan akan mengadakan Muktamar di Kairo pada Maret 1925 dengan mengundang wakil-wakil dari umat Islam di seluruh dunia.

Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah yang terdiri dari sembilan sayid dan sembilan belas perwakilan dari daerah lain termasuk dua orang perwakilan dari Jawa. Dewan Khilafah ini dibentuk sebagai upaya untuk menegakkan kembali jabatan Khalifah. Namun Dewan Khilafah tidak berumur panjang karena pada tahun yang sama Syarif Husein lengser dari jabatannya.

Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam dan Muhammaddiyah, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan kongres. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam.

Keputusan itu semakin dipertegas dengan lahirnya keputusan Kongres Nasional Central Sarekat Islam pada Agustus 1924 di Surabaya. Seperti yang diberitakan surat kabar Bandera Islam, kongres memutuskan untuk terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus mengirimkan utusannya ke kongres di Kairo.

“…hendak membantoe dengan segala kekoeatan boedi dan tenaganja semoea ichtiar jang menoedjoe maksoed akan mengirimkan oetoesannja oemmat Islam di Hindia-Timoer, boeat menghadiri Congres Igama Islam, jang diadakan di Cairo goena membitjarakan dan memoetoeskan perkara Chilafat Islam.”

Jauh sebelum Turki Usmani runtuh, permasalahan Khilafah telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia. Hingga kemudian pada 3 Maret 1924 muncullah persoalan yang menyedot perhatian dunia tersebut. Secara umum keruntuhan ini menimbulkan kebingungan pada dunia Islam, yang mulai berfikir tentang pembentukan Khilafah baru. Menurut Deliar Noer, Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya.

Saat gagasan penegakan Khilafah muncul, masyarakat Islam Indonesia tengah berada dalam zaman pergerakan nasional. Saat itu telah banyak bermunculan organisasi-organisasi pergerakan Islam seperti Sarekat Islam, al-Irsyad, Muhammadiyah dan menyusul kemudian Nahdlatul Ulama. Organisasi ini muncul karena dorongan aspirasi mereka untuk memajukan Islam dan menentang penjajahan Belanda. Berbeda dengan generasi sebelum mereka yang menempuh perjuangan secara fisik dan bersifat kedaerahan, pada zaman ini bangsa Indonesia berjuang melalui organisasi-organisasi modern. Cara-cara yang mengedepankan kekuatan intelektual menjadi ciri pergerakan mereka. Pada zaman itu mereka telah terbiasa menggunakan langkah-langkah seperti pembentukan komite-komite, penyelenggaran kongres dan pertemuan serta pengadaan sarana pendidikan, untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Perjuangan mereka semakin disempurnakan dengan usaha masif penerbitan surat kabar yang menjadi organ bagi organisasi mereka.

Dengan cara-cara seperti itu juga mereka memperjuangkan Khilafah. Pembentukan komite, penyelenggaraan kongres dan pertemuan, serta penerbitan surat kabar menjadi cara yang ditempuh untuk memperjuangan Khilafah pada zaman itu. Saat berita keruntuhan Khilafah sampai di Indonesia, mereka meresponnya dan ikut terlibat dalam perjuangan Khilafah. Ditambah pula perjuangan mereka ini memiliki hubungan dengan perjuangan Khilafah yang dilakukan oleh umat Islam di negeri lain.

Tersiar kabar akan diselenggarakan sebuah kongres dunia Islam di Kairo dengan mengundang perwakilan dari seluruh umat Islam di dunia. Kongres yang dimaksudkan untuk mencari pengganti khalifah ini akan diselenggarakan pada Maret 1925. Undangan kongres ini pun dikirim ke Indonesia. [10] Sebagai sambutan atas undangan ini pada tanggal pada tanggal 4-5 Oktober 1924 diadakan sebuah pertemuan di Surabaya yang dihadiri para ulama dan kaum pergerakan Islam dari berbagai organisasi. Dihasilkan kesepakatan dalam pertemuan ini bahwa wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus terlibat dalam kongres di Kairo dengan mengirimkan utusan ke kongres tersebut. Untuk maksud tersebut maka dibentuk sebuah badan khusus bagi perjuangan Khilafah di Indonesia yang bernamaComite-Chilafat dengan ketua Wondosoedirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K. H. Abdul Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi yang kemudian menjadi salah seorang pendiri NU.

Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan diselenggarakan Kongres al-Islam Luar Biasa pada tanggal 24-27 Desember 1924 di Surabaya. Kongres ini dihadiri oleh para ulama dan 68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang. Ada tiga keputusan yang dihasilkan dari kongres ini. Pertama, wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Kedua, disepakati akan terus didirikan Comite-Chilafaat di seluruh Hindia-Timur (Indonesia). Dan terakhir, diputuskan akan mengirimkan tiga orang utusan sebagai wakil umat Islam di Indonesia ke Kongres di Kairo dengan enam butir mandat yang telah disepakati. Tiga orang utusan tersebut adalah Surjopranoto dari Sarekat Islam, Haji Fachroddin dari Muhammadiyah dan K. H. A. Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi. Namun utusan ini gagal berangkat disebabkan kongres di Kairo ditunda

Aspirasi umat Islam di Indonesia Pergerakan Khilafah ini terus menyebar di Indonesia. Kesadaran tentang urgensi perjuangan Khilafah terus diopinikan. Hal itu diupayakan dengan membentuk cabang-cabang Comite-Chilafaat di berbagai wilayah di Indonesia [13] dan dengan diadakannya pertemuan-pertemuan yang membahas Khilafah di beberapa kota.


Sumber : http://www.islampos.com

13 Abad Lebih, Khilafah Menguasai Dunia

“LEBIH dari 13 abad, Khilafah Islamiyah telah menguasai dua per tiga dunia,” terang Pratma Julia Sunjandari, anggota Lajnah Siyasiyah Muslimah HTI di hadapan peserta Konferensi Perempuan Indonesia di stand Sejarah Khilafah Islamiyyah, Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Peserta yang berdatangan dari penjuru Indonesia tampak antusias melihat pameran di luar ruang utama konferensi. Timeline sejarah Khilafah Islamiyyah dari sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga masa Khilafah Ustmaniyah menjadi pusat perhatian.
“Ini adalah fakta nyata bahwa sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islamiyyah pernah ada,bukan sesuatu yang baru apalagi asing,” tandasnya yang bertugas menjaga stand acara.
Pemerintahan Islam berakhir sejak tahun 1924 M setelah diruntuhkan  oleh Mustafa Kamal dengan bantuan Inggris. Kini, kaum muslimin terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara.
Barat melalui agen-agen yang ditanamkan ke dalam tubuh Khilafah mulai menanamkan ikatan kesukuan nasionalisme yang mengakibatkan hancurnya ikatan akidah Islam. Misionaris menyelusup melalui ilmu pengetahuan dan kemanusiaan menyebarkan ide-ide barat.
“Bahkan saat ini misionaris juga tetap beraksi melalui sekolah-sekolah, bantuan kemanusian dan kesehatan,” ungkapnya.
Mereka beraksi sejak zaman ketika Khilafah masih ada. Dulu mereka berupaya untuk menghancurkan khilafah.
“Nah, kalau sekarang mereka berusaha untuk menggagalkan agar Khilafah Islamiyyah tidak tegak kembali,” lanjutnya.
Sehingga wajar bila sekarang kaum Muslimin justru aneh dengan sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyyah ini karena barat selalu dijauhkan dari berbagai sisi.
“InsyaAllah, sesuai janji Allah melalui sabda Rasulullah, Khilafah Islamiyyah akan tegak kembali. Dan ini yang menjadi keyakinan Hizbut Tahrir untuk berjuang mengembalikannya,” tandas Pratma. (Ayfa/Islampos)


Sumber : http://www.islampos.com

Pemuda Islam Inginkan NKRI (Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah)

PEMUDA adalah generasi penerus dan harapan bangsa. Pemuda identik dengan agent of change atau agen perubahan. Proklamator Republik Indonesia, Ir.Soekarno berkata, “Berikan Aku 10 pemuda, maka Aku dapat mengubah dunia.” Hal tersebut menunjukan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang sangat potensial. Negeri ini memiliki banyak pemuda, namun kondisi negeri ini sangat memprihatinkan, bahkan para pemudanya pun tergerus masalah moral.
Lihatlah potret pemuda saat ini, pergaulan mereka yang bebas tanpa batas. Seks bebas tak segan dilakukan, bahkan banyak pelajar wanita yang sudah tidak perawan lagi dan 30% dari mereka pernah melakukan aborsi, lebih parah lagi mereka tak segan membuang janin hasil hubungan gelapnya ke tempat sampah atau dimasukan ke dalam toilet. Na’udzubillah.
Prinsip para pemuda my body my right yang berarti tubuh saya adalah hak saya merupakan cerminan dari kebebasan berperilaku, paham kebebasan, liberalisme. Paham liberalisme ini lahir dari keyakinan hidup yang memisahkan kehidupan dengan akhirat, sekulerisme. Keyakinan hidup sekulerisme ini lahir dari pandangan hidup atau ideologi kapitalisme, di mana sejatinya negeri ini menganut ideologi kapitalisme.
Untuk dapat mengembalikan potensi pemuda seutuhnya, haruslah kita lihat aspek terdasar yang menggerus potensi para pemuda. Semua terlihat pada paham kebebasan berperilaku, sekulerisme, hingga kapitalisme. Untuk mengubah perilaku rendah pemuda menjadi perilaku yang tinggi, maka haruslah semuanya berawal dari perubahan pola pikirnya. Pada dasarnya perilaku seseorang dipengaruhi oleh pemikirannya. Bahwasanya paham kebebasan, sekulerisme, kapitalisme merupakan racun yang seharusnya dimusnahkan. Lantas dengan apa kita menggantinya?
Negeri ini merupakan negeri kaum muslim. Islam bukan hanya sebatas agama, islam adalah pandangan hidup. Islam memberikan solusi atas masalah pergaulan bebas di kalangan pemuda. Islam sangat menjaga interaksi antara laki – laki dan perempuan dengan memberikan aturan dan sanksi yang tegas. Islam sangat memuliakan kaum perempuan, dengan mewajibkan menggunakan pakaian yang menutup aurat sehingga akan mencegah mereka dari pelecehan seksual yang sering terjadi pada saat ini.
Islam sebagai pandangan hidup haruslah diterapkan oleh institusi Negara yang dapat menjamin hak-hak dan kewajiban warganya. Sebuah Negara yang menerapkan aturan islam yang berasal dari al quran dan as sunnah secara sempurna, yaitu Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah.
Saat ini keberadaan institusi Islam belum terasa, dan inilah tugas seluruh kaum muslim yang peduli, khususnya para pemuda untuk dapat mewujudkan kehidupan islam. Potensi besar yang dimiliki para pemuda haruslah diarahkan ke arah yang benar, arahan yang sesuai dengan pandangan hidupnya, Islam. Pada akhirnya para pemuda islam negeri ini akan memperjuangkan NKRI (Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah) sebagaimana cita-cita kaum muslim seluruhnya.
Wallahu ‘alam bi ash showab


Sumber : http://www.islampos.com

Selasa, 07 Januari 2014

Penggunaan Oli Bekas Untuk Pengobatan Ternak



I.      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berbagai permasalahan sering mengganggu kesehatan ternak, baik itu serangan penyakit, gangguan pertumbuhan dan reproduksi hingga kematian ternak yang membuat peternak hanya mampu mengelus dada tanpa berbuat apa-apa. Peternak sangat sadar akan dampak negatifnya yaitu kerugian dalam berternak. Untuk menghindari resiko tersebut, peternak harus berupaya menyelamatkan dan menyembuhkannya, yaitu dengan mencari obat penangkal penyakit.
Selain keterbatasan pengetahuan tentang kesehatan ternak, peternak juga enggan mengobati ternaknya dengan alasan biaya pengobatannya relatif mahal, obatnya hanya ada di kota, jarangnya praktisi dokter hewan di desa dan berbagai alasan klasik lainnya. Untuk mengatasi permasalahan ini menuntut praktisi dokter hewan dan peternak sendiri lebih sedikit kreatif dalam mencari alternatif lain yakni menggunakan obat-obat tradisional yang terhampar luas di bumi nusantara yang kita cintai ini.
Hakikat pengobatan tradisional pada dasarnya berlandaskan pada pengalaman empiris yang praktik pengobatannya sudah berlangsung dalam waktu yang lama. Bahannya dapat berasal dari tumbuhan, hewan, mineral atau campuran bahan-bahan tersebut. Dalam istilah farmasi, sediaan bahan dari tersebut disebut simplisia.
            Obat atau jamu yang sudah sejak lama digunakan peternak tradisional ternyata masih sangat beragam, baik dengan cara ramuan maupun tunggal. Selain untuk pengobatan, obat tradisional dapat digunakan untuk tindakan pencegahan (preventif). Obat digunakan digunakan walaupun kondisi ternak sehat, baik untuk obat luar maupun untuk obat dalam tubuh. Salah satu cara pengobatan secara tradisional pada ternak yaitu dengan menggunakan oli bekas yang di campur dengan beberapa bahan lainnya yang dipakai dalam mengobati penyakit scabies/kudis.


B.     Tujuan Dan Manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui cara pengobatan tradisional dengan menggunakan oli bekas pada ternak.
Manfaat yang dapat diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui pengobatan tradisional dengan menggunakan oli bekas.




II.      PEMBAHASAN
Masalah yang sering dijumpai peternak adalah serangan penyakit yang sangat merugikan peternak karena dapat menghambat pertumbuhan, reproduksi bahkan kematian ternak. Bagi peternak di pedesaan untuk mengobati ternak yang sakit sering mengalami kesulitan, karma jauh dari kota ( toko obat ) dan harga obat yang terlalu mahal sehingga sulit terjangkau oleh peternak. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dicari alternatif lain yaitu dengan menggunakan obat tradisional yang ada dan dapat dilakukan peternak serta harganya murah. Namun demikian usaha pencegahan juga perlu dilakukan dengan menjaga kebersihan ternak dan lingkungannya, pemberian pakan yang cukup (kualitas dan kuantitas), bersih dan tidak beracun.
Pemanfaatan obat tradisional dianjurkan karena selain dapat menghemat biaya, juga dapat mengurangi ketergantungan petani peternak terhadap obat-obat ternak pabrik yang biasanya kurang bahkan tidak tersedia di pedesaan. Lagipula ternak sakit dapat segera ditolong karena tumbuh-tumbuhan berkhasiat obat biasanya banyak terdapat di pedesaan. Diantaranya adalah pengobatan tradisional untuk ternak yaitu dengan menggunakan oli bekas.
Obat tradisional seperti campuran oli bekas dan belerang relatif lebih mudah didapat, harga terjangkau bagi peternak dengan jumlah pemilikan 4 - 6 ekor. Dapat diperoleh di pasar dalam jumlah yang sedikit. Penyakit yang dapat diobati dengan menggunakan oli bekas yaitu penyakit scabies/kudis.
Pengobatan dilakukan dengan mengoleskan campuran tersebut pada bagian yang kudisan. Hasil penelitian Manurung et al. (1992), menunjukkan kambing yang diobati oli bekas, mulai hari ke-28 kudis hilang dan mulai hari ke-63 kambing terlihat seperti tidak pernah terserang kudis. Oli bekas mengandung bahan-bahan kimia, di antaranya hydro karbon dan sulfur. Sulfur adalah obat pembunuh kutu yang tertua. Obat ini bekerja dengan cara memblok oksidasi fosforilasi parasit oleh oksida pada sulfur yang terbentuk.
 Skabies atau kudis disebabkan oleh infeksi tungau pada kulit yang mengakibatkan dermatitis dan gatal-gatal. Skabies pada kambing disebabkan S. scabiei varietas caprae, pada babi S. scabiei varietas suis, pada kerbau dan manusia S. scabiei varietas hominis. Penyakit kudis terjadi karena S. scabiei menginfeksi hospes, masuk ke dalam lapisan tanduk kulit (stratum corneum). Di dalam lapisan tanduk kulit yang terinfeksi, S. scabiei melangsungkan siklus hidup setelah perkawinan antara jantan dan betina, parasit yang bunting dapat ditemukan di bagian kulit pada terminal terowongan (tunnel) dalam kulit yang dibuat oleh parasit tersebut.
Pengobatan untuk ternak yang terserang scabies sangat sulit. Kesulitan yang dihadapi bagi peternak di pedesaan karena sulitnya mendapatkan obat dalam jumlah yang sedikit, kurangnya pengetahuan tentang obat-obatan dan harga obat yang mahal tidak terjangkau oleh peternak . Pengobatan scabies dilakukan dengan menggunakan campuran oli bekas dan belerang.
Kambing penderita skabies memperlihatkan gejala gatal-gatal pada kulit, kemudian kulit akan melepuh terutama di daerah muka dan punggung, akhirnya cepat meluas ke seluruh tubuh. Kambing yang terinfeksi penyakit skabies menunjukkan gejala kekurusan, penurunan kualitas kulit, di samping itu dapat menimbulkan kematian.
Pada kerbau gejala klinis gatal dengan predileksi di punggung, paha, leher, muka, daun telinga bias sampai seluruh tubuh. Jika daerah muka terutama sudut mulut terserang maka akan terjadi kesulitan dalam mengambil dan mengunyah pakan sehingga menjadi hewan kurus, sehingga dapat menurunkan produksi daging. Skabies menyebabkan kualitas kulit menurun dan menimbulkan kematian.
Gejala klinis skabies timbul setelah kira-kira 3 minggu, sejak larva skabies membuat terowongan di dalam kulit. Gejala klinik tersebut antara lain rasa gatal-gatal yang ditandai dengan terlihatnya bintik-bintik kecil berwarna kemerahmerahan berbentuk garis-garis atau alur-alur pada kulit yang panjangnya dapat mencapai antara beberapa milimeter sampai 3 cm, dapat terbentuk papula dan vesikula.

Tanda klinis :
·         Kulit tampak bercak-bercak merah yang membentuk bisul sehingga mengalami kekakuan, penebalan dan bersisik.
·         Ternak menggosok-gosokkan bulunya ke dinding kandang karena gatal, bulu rontok.
·         Ternak kurus, nafsu makan berkurang dan anemia/kekurangan darah.
Produksi susu menurun.

Pencegahan :
Scabies pada ternak kambing sangat merugikan bagi petani peternak. Ternak  yang terserang scabies harganya akan turun hingga 30 - 50% dibanding ternak yang sehat. Disamping itu dapat menimbulkan kematian dalam waktu tiga bulan jika tidak diobati. Untuk pencegahan penularan, ternak yang sakit harus diisolasi pada kandang yang terpisah dan agak jauh dari kandang ternak yang sehat. Bagi peternak sebaiknya memakai sarung tangan jika hendak mengobati, karena dapat menular pada manusia melalui kontak langsung . Kandang bekas ternak yang sakit sebaiknya dikosongkan dan dibersihkan dahulu sebelum dipakai kembali.

Pengobatan :
1.      Ternak terlebih dahulu dimandikan dengan disikat dan dengan sabun antiseptic/deterjen.
2.      Permukaan kulit yang sakit digosogkan campuran serbuk belerang, kunyit dan minyak kelapa yang dipanaskan setiap 2 hari sekali.
3. Kulit yang sakit diolesi dengan oli bekas secara teratur seminggu sekali. Pengobatan dengan oli bekas dari kendaraan yang sidah menempuh jarak 1.000 km paling efektif karena pertumbuhan bulu dan perbaikan kulit sangat baik dibandingkan dengan menggunakan belerang.

 Cara Penggunaannya :
·         Ternak dimandikan pakai sabun atau desinfektan
·         Luka dibersihkan dengan air hangat, kerak pada kulit yang menebal dikerok
·         dan bulu dicukur.
·         Oleskan campuran belerang dan oli bekas pada bagian yang luka .
·         Pengobatan dapat dilakukan ke seluruh bagian tubuh, dioles tipis, dan tidak
·         berbahaya pada ternak.
·         Pengobatan diulangi setiap 3 had hingga tiga kali pengobatan, kemudian
·         diulangi setiap 7 had hingga tiga kali pengobatan .
·         Luka pada ternak akan terlihat Iebih balk, mengering dan sembuh dalam
·         waktu satu bulan .
·         Jika belum sembuh benar maka pengobatan dapat diulangi setelah 7
·         hari dari pengobatan sebelumnya .
·         Keuntungan memakai campuran belerang dan oli bekas :
·         Campuran belerang dan oli bekas tidak berbahaya bagi pengguna maupun
·         ternaknya .
·         Bahan yang diperlukan mudah diperoleh di pasaran .
·         Harga relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani yang memiliki ternak
·         berkisar 3 - 5 ekor.
 Jika belum sembuh benar maka pengobatan dapat diulangi setelah 7 hari dari pengobatan sebelumnya. Keuntungan memakai campuran belerang dan oli bekas :
·         Campuran belerang dan oli bekas tidak berbahaya bagi pengguna maupun
ternaknya.
·         Bahan yang diperlukan mudah diperoleh di pasaran.
·         Harga relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani yang memiliki ternak
berkisar 3 - 5 ekor.

III.     PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengobatan tradisional dengan menggunakan oli bekas dan belerang dapat digunakan sebagai obat alternatif untuk pengobatan scabies dan relatif lebih mudah didapat. Pengobatannya yaitu dengan cara kulit yang sakit diolesi dengan oli bekas secara teratur seminggu sekali. Pengobatan dengan oli bekas dari kendaraan yang sidah menempuh jarak 1.000 km paling efektif karena pertumbuhan bulu dan perbaikan kulit sangat baik dibandingkan dengan menggunakan belerang.
Pengobatan ternak yang terserang scabies dengan menggunakan bahan campuran belerang dan oli bekas bagi peternak di pedesaan Iebih ekonomis dan efisien jika dibandingkan dengan obat-obatan yang dijual ditoko obat, karena bahan campuran belerang dan oli bekas mudah diperoleh di pasar . Harga relative murah, dapat dibeli dalam partai kecil sesuai dengan kebutuhan peternak. Campuran belerang dan oli bekas tidak berbahaya bagi peternak maupun ternaknya .

B.     Saran
Saran yang dapat kami berikan dalam makalah ini agar peternak lebih memperhatikan kesehatan ternaknya, agar ternak-ternak tersebut tidak mudah terserang penyakit. Dan pengobatannya sebaiknya dengan menggunakan pengobatan tradisional karena relative lebih murah dan mudah didapat.




DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. 2012. Obat Oles Penyembuh Penyakit Kulit Ternak. (Online). http://haluankepri.com/opini-/17303-obat-oles-penyembuh-penyakit-kulit-ternak.html

Bulletin Penyakit Hewan Vol . XXIV No. 43 Semester I tahun 1992.

MANURUNG, J ., T.B. MURDIATI dan T. ISKANDAR. 1992. Pengobatan kudis pada kambing dengan oil, vaselin belerang dan daun ketepeng (Cassia alata L.) : Penyempurnaan percobaan . Penyakit Hewan 24(43) : 27-32.
Batman Begins - Diagonal Resize 2

iklan


animasi bergerak naruto dan onepiece