WELCOME TO MY BLOG
| | | | |
TEGAKKAN SYARI'AH DAN KHILAFAH ISLAMIYAH

Sabtu, 18 Oktober 2014




INDUSTRI PAKAN TERNAK




OLEH :

AGIS CAHYONO. W
L1A1 11 025






JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2014
  



I.      PENDAHULUAN
Dengan semakin pesatnya pembangunan dalam berbagai aspek, maka semakin terasa perlunya data statistik di semua sektor yang lengkap dan terpercaya yang sangat berguna bagi proses perencanaan, khususnya dalam perumusan kebijaksanaan. Berdasarkan angka sementara hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah usaha pertanian di Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 51.596 dikelola oleh rumah tangga, sebanyak 9 dikelola oleh perusahaan pertanian berbadan hukum dan sebanyak 16 dikelola oleh selain rumah tangga dan perusahaan berbadan hukum.
Tinanggea, Lalembuu, dan Andoolo merupakan tiga Kecamatan dengan urutan teratas yang mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, yaitu masing-masing 4.036 rumah tangga, 3.897 rumah tangga, dan 3.470 rumah tangga. Sedangkan kecamatan Ranomeeto merupakan wilayah yang paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya, yaitu sebanyak 896 rumah tangga.
Sementara itu jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian selain perusahaan dan rumah tangga di Kabupaten Konawe Selatan untuk perusahaan sebanyak 9 unit dan lainnya 16 unit. Perusahaan pertanian berbadan hukum berlokasi di kecamatan Andoolo dan Konda (masing-masing 2 perusahaan) dan Kecamatan Tinanggea, Palangga, Laeya, Mowila, dan Angata (masing-masing 1 perusahaan). Sedangkan jumlah perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga usaha pertanian terbanyak terdapat di kecamatan Moramo, yaitu sebanyak 5 unit, kemudian Kolono sebanyak 4 unit, Tinanggea dan Buke (masing-masing 2 unit) serta Laeya, Wolasi dan Basala (masing-masing 1 unit).



II.  PEMBAHASAN
A. Kolaka
Letak Geografis dan Batas Wilayah
Kabupaten Kolaka terletak di jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Secara geografis terletak di bagian barat Provinsi Sulawesi Tenggara, memanjang dari Utara ke Selatan di antara 2o00’-5o00’ Lintang Selatan dan membentang dari Barat ke Timur di antara 1200 45’- 1240 06’ Bujur Timur. Kabupaten Kolaka di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kolaka Utara, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bombana, sebelah Timur berbatasan Kabupaten Konawe & Konawe Selatan, dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan di Teluk Bone.

Luas Wilayah
Sebagian besar wilayah Kolaka merupakan perairan (laut), sekitar ±  15.000 km2. Sedangkan wilayah  daratan 6.981,38 km2.Secara administrasi Kabupaten Kolaka pada tahun 2012 terdiri atas dua puluh wilayah kecamatan, yaitu Watubangga, Tanggetada, Pomalaa, Wundulako, Baula, Ladongi, Lambandia, Tirawuta, Kolaka, Latambaga, Wolo, Samaturu, Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Lalolae, Poli-Polia, Toari,
Polinggona, dan Loea.

Tanah
Topografi
Peta topografi menunjukkan bahwa Kolaka umumnya memiliki permukaan tanah yang bergunung, bergelombang berbukit-bukit. Diantara gunung dan bukit-bukit, terbentang dataran-dataran yang merupakan daerah potensial untuk pengembangan sektor pertanian, dengan tingkat kemiringan sebagai berikut:
• Antara 0-2 % seluas 102.493 Ha (9,94% dari luas daratan).
• Antara 2-15 % seluas 88.051 Ha (8,84% dari luas daratan).
• Antara 1 -40 % seluas 206.068 Ha (19,99% dari luas wilayah daratan).
• Antara 40% keatas seluas 634.388 Ha (61,23% dari luas daratan).

Geologis
Dari jenis tanah, Kabupaten Kolaka memiliki sedikitnya tujuh jenis tanah, yaitu tanah Podzolik Merah Kuning seluas 167.235 ha (24,17 persen dari luas tanah Kolaka), Podzolik Cokelat Kelabu 103.780 ha (15,00 persen), Lithosol 131.145 ha (18,96 persen), Regosol 40.193 ha (5,81 persen), Alluvial 54.695 ha (7,91 persen), Rezina 67.271(9,72 persen), Mediteran Merah Kuning 127.519 (18,43 persen).

Perairan (Sungai dan Laut)
Hidrologi
Kabupaten Kolaka memiliki beberapa sungai yang terdapat di 14 kecamatan. Sungai-sungai tersebut pada umumnya potensial untuk dijadikan sebagai sumber energi, untuk kebutuhan industri, rumah tangga, irigasi, dan pariwisata.
Adapun sungai yang dimaksud yaitu:
·         Sungai Wolulu di Watubangga
·         Sungai Oko-Oko di Tanggetada
·         Sungai Huko-Huko di Pomalaa
·         Sungai Baula di Baula
·         Sungai Lamekongga di Wundulako
·         Sungai Ladongi di Ladongi
·         Sungai Simbune di Tirawuta
·         Sungai Balandete dan Kolaka di Kolaka
·         Sungai Mangolo di Latambaga
·         Sungai Wolo di Wolo
·         Sungai Tamboli dan Konaweha di Samaturus
·         Sungai Mowewe di Mowewe
·         Sungai Uluiwoi di Konawe
·         Sungai Andowengga dan Tokai di Poli-Polia
·         Sungai Lalolae di Lalolae
·         Sungai Toari di Toari
·         Sungai Polinggona di Polinggona
·         Sungai Loea di Loea

Iklim
Musim
Kolaka memiliki dua musim, yaitu musim kemarau dan penghujan. Musim Kemarau terjadi antara Bulan Mei dan Oktober, dimana angin Timur yang bertiup dari Australia tidak banyak mengandung uap air, sehingga mengakibatkan musim kemarau.
Sebaliknya Musim Hujan terjadi antara Bulan November dan Maret, dimana angin Barat yang bertiup dari Benua Asia dan Samudera Pasifik banyak mengandung uap air sehingga terjadi musim hujan. Khusus pada Bulan April arah angin tidak
menentu, demikian pula curah hujan sehingga pada bulan ini dikenal sebagai musim pancaroba.

Curah Hujan
Curah hujan dipengaruhi oleh perbedaan iklim, orografi dan perputaran/pertemuan arus udara. Hal ini menimbulkan adanya perbedaan curah hujan menurut bulan dan letak stasiun pengamat. Di wilayah Kolaka, curah hujan yang lebih dari 2.000 mm pertahun, meliputi wilayah sebelah Utara jalur Kolaka, meliputi Kecamatan Kolaka, Latambaga, Wolo, Samaturu, Mowewe, Uluiwoi, dan Tinondo. Sementara itu, curah hujan kurang dari 2.000 mm pertahun meliputi wilayah selatan dan timur, yaitu Watubangga, Toari, Polinggona, Tanggetada, Pomalaa, Baula, Wundulako, Lambandia, Poli-Polia, Loea, Ladongi, Lalolae, dan Tirawuta.

Suhu Udara
Tinggi rendahnya suhu udara dipengaruhi oleh letak geografis dari wilayah dan ketinggian permukaan laut. Wilayah Kolaka pada umumnya berada pada ketinggian kurang dari 1.000 meter, sehingga beriklim tropis. Pada tahun 2012, suhu udara maksimum rata-rata berkisar antara 28,8 oC – 33,9 oC, dan suhu minimum rata-rata berkisar antara 23,8 oC – 25,0 oC.

Pertanian
Penggunaan Tanah
Secara keseluruhan, luas daratan Kabupaten Kolaka mencapai 688.878 ha, sebagian besar merupakan (digunakan sebagai) hutan negara.Penggunaan lahan diklasifikasikan kedalam 13 kategori yaitu; sawah, tanah pekarangan/ tanah untuk
bangunan dan halaman sekitarnya, tanah tegal/ kebun, tanah ladang/ huma, tanah padang rumput, tanah rawa yang tidak dapat ditanami, tanah tambak/kolam/ tebat dan empang, tanah lahan yang sementara tidak diusahakan, lahan tanaman kayu-kayuan, tanah hutan negara, tanah perkebunan dan tanah lain-lain.
Konversi lahan menunjukkan adanya dinamika pemanfaatan tanah, dimana
telah terjadi peningkatan pemanfaatan lahan ladang tambak, kolam, tebat dan empang. Data lahan dikumpulkan setiap akhir meliputi :
a. Sawah berpengairan teknis
Sawah yang memperoleh pengairan  dimana saluran pemberi terpisah dari  saluran pembuang agar penyediaan dan  pembagian irigasi dapat sepenuhnya  diatur dan diukur dengan mudah.  Jaringan seperti ini biasanya terdiri dari  saluran induk, sekunder dan tersier.  Saluran induk, sekunder serta  bangunannya dibangun, dikuasai dan  dipelihara oleh pemerintah.

b. Sawah berpengairan setengah teknis
Sawah berpengairan teknis akan tetapi pemerintah hanya menguasai bangunan
penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan jaringan selanjutnya tidak diukur dan dikuasai pemerintah.

c. Sawah berpengairan sederhana
Sawah yang memperoleh pengairan dimana cara pembagian dan pembuangan airnya belum teratur, walaupun pemerintah sudah ikut membangun sebagian dari jaringan
tersebut (misalnya biaya membuat bendungannya).

Tanaman Pangan
Setidaknya terdapat delapan jenis tanaman bahan makanan yang diusahakan di Kolaka yaitu: padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang hijau.
Produksi padi mencakup padi sawah dan padi ladang. Kualitas produksi padi dan palawija adalah: gabah kering giling (padi), pipilan kering (jagung), biji kering (kedelai dan kacang tanah), dan umbi basah (ubi kayu dan ubi jalar).

Tanaman Buah-buahan
Data jenis tanaman buah-buahan yang diusahakan di Kolaka hanya disajikan manga, durian, jeruk, pisang, pepaya, nanas, dan buah lainnya.

  Tanaman Sayur-sayuran
Data jenis tanaman sayur-sayuran meliputi bawang merah, cabe, terung, kangkung, kacang panjang, kubis, tomat, petsai, bayam, dan buncis.

Tanaman Perkebunan
Sedikitnya terdapat 18 jenis tanaman perkebunan rakyat di Kolaka yaitu: kelapa, kopi, kapuk, lada, pala, cengkeh, jambu mete, kemiri, kakao, enau/aren, kapas rakyat, kelapa sawit, tembakau, asam jawa, pinang, vanili, sagu, dan nilam.
Bentuk produksi perkebunan adalah; karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), equivalent kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).

Kehutanan
Hutan adalah sebuah kawasan atau suatu area yang luas yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tanaman lainya. Hutan juga dapat dimaknai sebagai suatu kumpulan  tetumbuhan, terutama pepohonan/kayu-kayuan yang menempati suatu kawasan tertentu.
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang berupa hutan, yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum mengenai status kawasan hutan, letak
batas dan luas suatu wilayah tertentu yang sudah ditunjuk menjadi kawasan hutan tetap. Kawasan hutan Indonesia ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Kabupaten.
Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Penunjukan kawasan hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Peternakan
Jenis ternak dikelompokkan menjadi: ternak besar, ternak kecil dan unggas. Di Kolaka, kelompok ternak besar terdiri dari sapi, kerbau dan kuda; Kelompok ternak kecil terdiri dari kambing, domba dan babi; dan kelompok unggas terdiri dari ayam kampung, ayam ras dan itik/itik manila.

Perikanan
Data statistik perikanan merupakan data sekunder yang bersumber dari Dinas Perikanan Statistik perikanan dibedakan atas data Perikanan Tangkap dan Perikanan
Budidaya. Perikanan Tangkap diklasifikasikan atas penangkapan ikan di laut dan penangkapan ikan di perairan umum. Perikanan Budidaya diklasifikasikan atas jenis budidaya yaitu budidaya laut, tambak, kolam, karamba, jaring apung dan sawah.



B. Kolaka Utara
Gambaran Umum Usaha Pertanian di Kabupaten Kolaka Utara
Berdasarkan  angka  sementara  hasil  pencacahan lengkap sensus pertanian 2013, jumlah usaha pertanian di  Kabupaten  Kolaka  Utara  sebanyak  22.973  dikelola oleh  rumah  tangga,  sebanyak  3  dikelola  oleh Perusahaan  pertanian  berbadan  hukum  dan  sebanyak 20  dikelola  oleh  selain  rumah  tangga  dan  Perusahaan berbadan hukum.
Ngapa,  Lasusua,  dan  Kodeoha  merupakan  tiga Kecamata  dengan  urutan  teratas  yang  mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, yaitu
masing-masing  3.487  rumah  tangga,  2.813  rumah tangga,  dan  2.160  rumah  tangga.   Sedangkan Kecamatan  Tolala  merupakan  wilayah  yang  paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya, yaitu sebanyak 524 rumah tangga Untuk  jumlah  Perusahaan  pertanian  berbadan  hukum dan  usaha  pertanian  selain  Perusahaan  dan  rumah tangga  di  Kabupaten  Kolaka  Utara, sebanyak  3  unit
usaha  dikelola  oleh  Perusahaan  pertanian  berbadan hukum  dan  sebanyak  20  unit  lainnya  dikelola  oleh Perusahaan  pertanian  TIDAK  berbadan  hukum  atau
bukan rumah tangga usaha pertanian.
Jumlah  Perusahaan  pertanian  berbadan  hukum sebanyak 3 unit tersebut hanya terdapat di Kecamatan Tolala.  Sedangkan jumlah Perusahaan  TIDAK  berbadan hukum  atau  bukan  rumah  tangga  usaha  pertanian sebanyak  4  unit  terdapat  di  Kecamatan  Ngapa  dan paling  sedikit  1  unit  tersebar  di  beberapa  Kecamatan yaitu  di  Ranteangin,  Katoi,  Watunohu,  Pakue,  Batu Putih dan Tolala

Perbandingan Jumlah Sapi dan Kerbau di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2011 dan 2013
Pelaksanaan  Pendataan  Sapi  Potong,  Sapi  Perah,  dan Kerbau  (PSPK)  2011  yang  dilaksanakan  serentak  di seluruh  Indonesia  mulai  1-30  Juni  2011,  mencatat populasi Sapi dan Kerbau  kondisi 1 Juni 2011. Populasi Sapi dan Kerbau hasil PSPK di  Kabupaten Kolaka  Utara mencapai  1.096  ekor.  Sementara  itu,  dari  hasil  sensus pertanian  2013  yang  juga  dilaksanakan  serentak seluruh  Indonesia  mulai  1-31  Mei  2013,  populasi  Sapi dan Kerbau  kondisi 1 Mei 2013 mencapai 1.603 ekor.
Berdasarkan hasil sensus pertanian 2013 apabila dirinci menurut  wilayah,  Kecamatan  yang  memiliki  Sapi  dan Kerbau paling banyak adalah  Batuputih  dengan jumlah populasi  sebanyak  258  ekor,  kemudian  Pakue  Utara(194  ekor),  dan  Lambai  (147  ekor).  Sedangkan Kecamatan  yang  memiliki  Sapi  dan  Kerbau  paling sedikit  adalah  Watunohu  dengan  jumlah  populasi sebanyak 5 ekor.



C. Konawe Selatan
Gambaran Umum Usaha Pertanian di Kabupaten Konawe Selatan
Berdasarkan angka sementara hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah usaha pertanian di Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 51.596 dikelola oleh rumah tangga, sebanyak 9 dikelola oleh perusahaan pertanian berbadan hukum dan sebanyak 16 dikelola oleh selain rumah tangga dan perusahaan berbadan hukum.
Tinanggea, Lalembuu, dan Andoolo merupakan tiga Kecamatan dengan urutan teratas yang mempunyai jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak, yaitu masing-masing 4.036 rumah tangga, 3.897 rumah tangga, dan 3.470 rumah tangga. Sedangkan kecamatan Ranomeeto merupakan wilayah yang paling sedikit jumlah rumah tangga usaha pertaniannya, yaitu sebanyak 896 rumah tangga.
Sementara itu jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian selain perusahaan dan rumah tangga di Kabupaten Konawe Selatan untuk perusahaan sebanyak 9 unit dan lainnya 16 unit. Perusahaan pertanian berbadan hukum berlokasi di kecamatan Andoolo dan Konda (masing-masing 2 perusahaan) dan Kecamatan Tinanggea, Palangga, Laeya, Mowila, dan Angata (masing-masing 1 perusahaan). Sedangkan jumlah perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga usaha pertanian terbanyak terdapat di kecamatan Moramo, yaitu sebanyak 5 unit, kemudian Kolono sebanyak 4 unit, Tinanggea dan Buke (masing-masing 2 unit) serta Laeya, Wolasi dan Basala (masing-masing 1 unit).

Perbandingan Jumlah Sapi dan Kerbau di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 dan 2013
Pelaksanaan  Pendataan  Sapi  Potong,  Sapi  Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 1-30 Juni 2011, mencatat populasi sapi dan kerbau kondisi 1 Juni 2011. Populasi sapi dan kerbau hasil PSPK di Kabupaten Konawe  Selatan  mencapai  52.646  ekor.  Sementara  itu, dari  hasil  sensus  pertanian  2013,  populasi  sapi  dan kerbau mencapai 56.660 ekor.
Berdasarkan hasil sensus pertanian 2013 apabila dirinci menurut  wilayah,  Kecamatan  yang  memiliki  sapi  dan kerbau paling banyak adalah Palangga dengan jumlah populasi  sebanyak  5.507  ekor,  kemudian  Konda  (5.038 ekor), dan Andoolo (4.254 ekor). Sedangkan Kecamatan yang memiliki sapi dan kerbau paling sedikit adalah kecamatan Benua dengan jumlah populasi sebanyak 243 ekor.
 





III.   PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa setidaknya terdapat delapan jenis tanaman bahan makanan yang diusahakan di Kolaka yaitu: padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang hijau, jenis tanaman buah-buahan yang diusahakan di Kolaka yaitu mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya, nanas, dan buah lainnya. Dan sedikitnya terdapat 18 jenis tanaman perkebunan rakyat di Kolaka yaitu: kelapa, kopi, kapuk, lada, pala, cengkeh, jambu mete, kemiri, kakao, enau/aren, kapas rakyat, kelapa sawit, tembakau, asam jawa, pinang, vanili, sagu, dan nilam.
Jumlah Populasi Sapi dan Kerbau hasil PSPK di  Kabupaten Kolaka  Utara mencapai  1.096  ekor.  Berdasarkan hasil sensus pertanian 2013 apabila dirinci menurut  wilayah,  Kecamatan  yang  memiliki  Sapi  dan Kerbau paling banyak adalah  Batuputih  dengan jumlah populasi  sebanyak  258  ekor,  kemudian  Pakue  Utara(194  ekor),  dan  Lambai  (147  ekor).
Jumlah populasi sapi dan kerbau hasil PSPK di Kabupaten Konawe  Selatan  mencapai  52.646  ekor.  Sementara  itu, dari  hasil  sensus  pertanian  2013,  populasi  sapi  dan kerbau mencapai 56.660 ekor.






 

Rabu, 02 Juli 2014

Sa’id Bin Harist Berbuka Puasa Bersama Bidadari


Hisyam bin Yahya al-Kinaniy berkata, “Kami berperang melawan bangsa Romawi pada tahun 38 H yang dipimpin oleh Maslamah bin Abdul Malik. Dalam pertempuran itu ada di antara kami seorang lelaki yang bernama Sa’id bin Harits yang terkenal banyak beribadah, berpuasa di siang hari, dan shalat di malam hari.

Saya melihat orang itu adalah orang yang sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, baik siang maupun malam hari. Jika dia tidak sedang melakukan shalat atau ketika kami berjalan-jalan bersama, saya lihat dia tidak pernah
lepas dari berdzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an.

Pada suatu malam ketika kami melakukan pergantian jaga (saat mengepung benteng Romawi), sungguh saat itu kami dibuat bingung olehnya. Saat itu saya katakan kepadanya, ‘Tidurlah sebentar karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi pada musuh. Jika terjadi sesuatu agar nantinya kamu dalam keadaan siaga.’

Lalu dia tidur di sebelah tenda sedangkan saya berdiri di tempatku berjaga. Di saat itu saya mendengar Said berbicara dan tertawa, lalu mengulurkan tangan kanannya seolah-olah mengambil sesuatu kemudian mengembalikan tangannya sambil tertawa. Kemudian ia berkata, ‘Semalam.’ Setelah berkata seperti itu tiba-tiba ia melompat dari tidurnya dan terbangun  dan bergegaslah dia bertahlil, bertakbir, dan bertahmid.

Lalu saya bertanya kepadanya, ‘Bagus sekali, wahai Abul Walid (panggilan Sa’id), sungguh saya telah melihat keanehan pada malam ini. Ceritakanlah apa yang kau lihat dalam tidurmu.’Dia berkata, ‘Aku melihat ada dua orang yang belum pernah aku lihat kesempurnaan sebelumnya pada selain diri mereka berdua. Mereka berkata kepadaku, ‘Wahai Sa’id, berbahagialah, sesungguhnya Allah swt. telah mengampuni dosa-dosamu, memberkati usahamu, menerima amalmu, dan mengabulkan doamu.
Pergilah bersama kami agar kami menunjukkan kepadamu kenikmatan-kenikmatan apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepadamu.’Tak henti-hentinya Sa’id menceritakan apa-apa yang dilihatnya, mulai dari istana-istana, para bidadari, hingga tempat tidur yang di atasnya ada seorang bidadari yang tubuhnya bagaikan mutiara yang tersimpan di dalamnya.

Bidadari itu berkata kepadanya, “Sudah lama kami menunggu kehadiranmu.” Lalu aku berkata kepadanya, “Di mana aku?” Dia menjawab, “Di surga Ma’wa.” Aku bertanya lagi, “Siapa kamu?” Dia menjawab, “Aku adalah istrimu untuk selamanya.”

Sa’id melanjutkan ceritanya. “Kemudian aku ulurkan tanganku untuk menyentuhnya. Akan tetapi dia menolak dengan lembut sambil berkata, ‘Untuk saat ini jangan dulu, karena engkau akan kembali ke dunia.’ Aku berkata kepadanya, “Aku tidak mau kembali.” Lalu dia berkata, “Hal itu adalah keharusan, kamu akan tinggal di sana selama tiga hari, lalu kamu akan berbuka puasa bersama kami pada malam ketiga, insya Allah.”

Lalu aku berkata, “Semalam, semalam.” Dia menjawab, “Hal itu adalah semuah kepastian.” Kemudian aku bangkit dari hadapannya, dan aku melompat karena dia berdiri, dan saya terbangun.
Hisyam berkata, “Bersyukurlah kepada Allah, wahai saudaraku, karena Dia telah memperlihatkan pahala dari amalmu.” Lalu dia berkata, “Apakah ada orang lain yang bermimpin seperti mimpiku itu?” Saya menjawab, “Tidak ada.” Dia berkata, “Dengan nama Allah, aku meminta kepadamu untuk merahasiakan hal ini selama aku masih hidup.” Saya katakan kepadanya, “Baiklah.”

Lalu Sa’id keluar di siang hari untuk berperang sambil berpuasa, dan di malam hari ia melakukan shalat malam sambil menangis. Sampai tiba saatnya, dan sampailah malam ketiga. Dia masih saja berperang melawan musuh, dia membabat musuh-musuhnya tanpa sekalipun terluka. Sedangkan saya mengawasinya dari kejauhan karena saya tidam mampu mendekatinya. Sampai pada saat matahari menjelang terbenam, seorang lelaki melemparkan panahnya dari atas benteng dan tepat mengenai tenggorokannya. Kemudian dia jatuh tersungkur, lalu dengan segera aku mendekati dia dan berkata kepadanya, “Selamat atas buka malammu, seandainya aku bisa bersamamu, seandainya….”

Lalu ia menggigit bibir bawahnya sambil memberi isyarat kepadaku dengan tersenyum. Seolah-olah dia berharap ‘Rahasiakanlah ceritaku itu hingga aku meninggal’. Kemudian dari bibirnya keluar kata-kata, “Segala puji bagi Allah yang telah menepati janjiNya kepada kami.” Maka demi Allah, dia tidak berucap kata-kata selain itu sampai dia meninggal.Kemudian saya berteriak dengan suaraku yang paling keras, “Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian semua melakukan amalan untuk hal seperti ini,” dan aku ceritakan tentang kejadian tersebut. Dan orang-orang membicarakan tentang kisah itu dan mereka satu sama lain saling memberikan teguran dan nasihat.

Lalu pada pagi harinya mereka bergegas menuju benteng dengan niat yang tulus dan dengan hati yang penuh kerinduan kepada Allah swt. Dan sebelum berlalunya waktu Dhuha benteng sudah bisa dikuasai berkat seorang lelaki saleh itu, yaitu Sa’id bin Harits.

dakwatuna.com

Minggu, 01 Juni 2014

3 Macam Sikap Umat Terhadap Demokrasi



Setidaknya ada 3 sikap umat islam terkait dengan ide Demokrasi, yaitu sebagai berikut :

Type-1 : Mengekornya
Type ini sangat yakin, bangga dan pede bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Bahkan, walaupun mereka muslim, mereka lebih yakin kehebatan demokrasi dibandingkan islam itu sendiri.
“Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yg lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”[TQS Al Maidah : 50].
“Kamu pasti akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kamu (yahudi dan nasrani) sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai salah seorang dari mereka masuk lubang biawak pun kamu pasti akan mengikutinya.”[HR Hakim].

Type-2 : Memanfaatkannya
Type ini menafsirkan demokrasi hanya sekedar cara atau alat perjuangan saja untuk (katanya) kemenangan islam. Agenda islam di hidden, sambil berharap bisa mewarnai dan merubah keadaan dari dalam sistem demokrasi itu sendiri.
“… Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab (jika kalian melakukan sepertr itu) maka kamu seperti mereka…”[TQS An-Nisaa : 140].
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta.”[TQS Al An'am : 116].
“Janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedangkan kamu mengetahui.”[TQS Al Baqarah : 42].

Type-3 : Menolaknya
Type ini sangat tegas menolak dan mengharamkan sistem demokrasi dari berbagai tinjauan, termasuk dari pilar-pilar demokrasi itu sendiri seperti konsep kedaulatan di tangan rakyat.
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah..”[TQS Al An'am : 57].
“Hai orang-orang yg beriman, masuklah kamu kepada Islam secara keseluruhan..”
[TQS Al Baqarah : 208].

Jadi, Terkait ide demokrasi, anda masuk type yang mana ???

Wajah Buruk Demokrasi



Indonesia termasuk negara paling demokratis. Demikianlah pengakuan masyarakat dunia. Pasalnya, Indonesia telah berhasil mengembangkan dan mempraktikkan demokrasi yang ditandai dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2004 yang mengantarkan SBY—dari parpol yang baru terbentuk—menjadi presiden. Demikian tegas Ketua Komite Konferensi Dunia IAPC ke-40, Pri Sulisto, di Nusa Dua, Bali (Republika, 12/11/07).
Indonesia akhirnya meraih “Medali Demokrasi”. Medali tersebut diberikan oleh IAPC (Asosiasi Internasional Konsultan Politik)—sebuah organisasi profesi yang memperjuangkan demokrasi di seluruh dunia—karena Indonesia merupakan negara pertama berpenduduk mayoritas Muslim yang dinilai melakukan proses demokrasi dengan sungguh-sungguh. Sementara itu, Co Chairman Komite Konferensi IAPC, ke-40, Robert Murdoch, menambahkan, selain sebagai penghargaan, dipilihnya Indonesia menjadi tempat pertemuan juga merupakan perwujudan perjuangan IAPC untuk mempromosikan demokrasi di seluruh dunia. (web.bisnis.com, 13/11/07)
Pertanyaannya, apakah demokrasi berkolerasi dengan kesejahteraan masyarakat? Apakah dengan demokrasi seluruh kebutuhan masyarakat—seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan—tercukupi dengan baik? Faktanya, di Indonesia banyak rakyat miskin tanpa rumah dengan malnutrisi, tidak mempunyai harapan hidup layak karena tidak adanya jaminan kesehatan, biaya pengobatan yang melabung tinggi, rasa aman yang mahal dan yang lainnya.

Salah Paham Tentang Demokrasi
Banyak kalangan salah paham terhadap demokrasi. Banyak orang hanya memahami demokrasi sebagai perwujudan partisipasi rakyat dalam Pemilu yang transparan dan akuntabel, ditambah dengan aktivitas musyawarah para wakil rakyat dalam mengambil keputusan; tak peduli apakah keputusan hasil musyawarah untuk dijadikan aturan itu bertentangan dengan hukum Islam ataukah tidak. Dengan demikian, orang/lembaga/negara dikatakan demokratis jika mendengarkan pendapat orang lain melalui musyawarah sebelum mengambil keputusan. Inilah sebenarnya yang disebut dengan ‘demokrasi prosedural.’
Walhasil, mudah dimengerti jika Pemilu yang demokratis tidak bisa dijadikan ukuran suksesnya sebuah negara. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan kemakmuran warga negaranya. Padahal, katanya, dengan demokrasi diharapkan negara bisa mencapai kemakmuran. Kementerian Perumahan Rakyat mencatat, pada awal Oktober 2007 terdapat sekitar 9,5 juta keluarga di Indonesia yang belum mempunyai rumah. (Jawa Pos, 30/10/07). Akhir-akhir ini pembangunan ekonomi di Indonesia juga telah menggusur orang miskin, bukan menggusur kemiskinan. Ekonomi saat ini memunculkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin. Jurang pemisah ini jelas akan menimbulkan serentetan akibat buruk bagi peri kehidupan di masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa kesenjangan sosial yang terlalu besar pada bangsa ini bisa memicu siklus kekerasan yang selalu terjadi setiap 5 tahun terakhir. (Antara News, 23/10/07).

Hakikat Sistem Demokrasi
Sistem demokrasi di negara manapun selalu mencerminkan paling tidak dua hal: (1) Kedaulatan rakyat; (2) Jaminan atas kebebasan umum.

Kedaulatan rakyat.
Demokrasi identik dengan jargon “dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat”; dengan kata lain, kedaulatan ada di tangan rakyat. Benarkah secara faktual dalam demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat?
Anggapan yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat jelas keliru. Faktanya, di Indonesia sendiri, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para elit wakil rakyat, termasuk elit penguasa dan pengusaha. Bahkan kebijakan dan keputusan Pemerintah sering dipengaruhi oleh kepentingan para pemilik modal, baik lokal maupaun asing. Tidak aneh jika banyak UU atau keputusan yang merupakan produk lembaga wakil rakyat (DPR) maupun Presiden—yang katanya perpanjangan dari kepentingan rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat—sering bertabrakan dengan kemauan rakyat. Betapa sering kebijakan Pemerintah yang diamini para wakil rakyat justru didemo oleh rakyat sendiri.
Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Cilfrede Pareto dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya yang berkuasa adalah sekelompok kecil orang atas kelompok besar. Khusus kasus di Indonesia, kelompok mayoritas adalah Muslim, tetapi kenyataanya yang senantiasa diuntungkan adalah kelompok non-Muslim karena kekuasaan atau modal dimiliki oleh kelompok minoritas non-Muslim. Hal senada juga dinyatakan oleh Benjamin Constan. Ia menyatakan bahwa demokrasi membawa masyarakat menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.
Jelas, ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang hanya mengakui kedaulatan hukum syariah (Hukum Allah). Dalam demokrasi, rakyat (manusia) diberi kewenangan penuh untuk membuat hukum, termasuk membuat hukum yang bertentangan dengan aturan-aturan Allah (syariah). Inilah yang terjadi di negara-negara yang menerapkan demokrasi, termasuk Indonesia. Padahal dalam Islam, hanya Allah yang berhak menetapkan hukum. Allah Swt. berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. (QS an-An‘am [6]: 57).

Jaminan atas kebebasan umum.
Pertama: kebebasan beragama. Dalam demokrasi, seseorang berhak meyakini suatu agama/keyakinan yang dikehendakinya tanpa tekanan atau paksaan. Dia berhak pula meninggalkan agama dan keyakinannya, lalu berpindah pada agama atau keyakinan baru. Seseorang juga berhak untuk tidak beragama atau membuat ‘agama baru’.
Jelas ini bertentangan dengan Islam. Memang, dalam Islam tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Ini diserahkan sepenuhnya kepada individu masing-masing (lihat: QS). Namun, tatkala seseorang telah memeluk agama Islam, dia berkewajiban untuk tunduk dan patuh pada syariah atau aturan-aturan Allah, termasuk di dalamnya keharaman untuk keluar dari agama Islam atau murtad. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang menukar agamanya (murtad) maka bunuhlah. (HR).
Islam sangat menjaga kesucian agama. Tidak bisa dengan seenaknya keluar masuk agama. Islam melarang umatnya untuk ‘membongkar-pasang’ keyakinan dalam Islam, dengan kata lain, melarang umatnya untuk membuat ‘agama baru’.
Kedua: kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi, setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. Tidak aneh, dalam demokrasi, kita mendapati banyak pendapat yang dipakai untuk ‘menghujat’ Islam; seperti bahwa Islam adalah ajaran Muhammad (Mohammadanisme), bukan syariah Allah; al-Quran adalah produk budaya, tidak sakral, dll. Inilah pandangan-pandangan liberal. Jelas ini bertentangan dengan Islam.
Ketiga: kebebasan kepemilikan. Intinya, seseorang boleh memiliki harta (modal) sekaligus mengembangkannya dengan sarana dan cara apapun. Di Indonesia, pihak asing bahkan diberikan kebebasan untuk menguasai sumberdaya alam milik rakyat, antara lain melalui UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll.
Keempat: kebebasan berperilaku. Intinya, setiap orang bebas untuk berekspresi, termasuk mengekspresikan kemaksiatan seperti: membuka aurat di tempat umum, berpacaran, berzina, menyebarluaskan pornografi, melakukan pornoaksi, melakukan praktik homoseksual dan lesbianisme, dll.
Itulah hakikat sistem demokrasi yang sejatinya menjauhkan hukum Allah dan menanamkan liberalisasi.

Batman Begins - Diagonal Resize 2

iklan


animasi bergerak naruto dan onepiece